KPK Antisipasi Korupsi Politik Jelang Pemilu 2014
KorupsiWatch - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan mendekati pemilu 2014, pihaknya memperketat pengawasan guna menghindari penyalahgunaan keuangan negara untuk tujuan politik.
Untuk itu, menurut Abraham di Jakarta, Senin, pihaknya menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu.
"Seperti tadi saya katakan bahwa kita adakan kerja sama kan dengan KPU, sama Bawaslu, sehingga potensi kecurangan itu bisa kita deteksi sejak dari awal," katanya.
Untuk itu, menurut dia, bila nantinya kedua lembaga tersebut mencium adanya kecurangan dan mengidentifikasi adanya tindak pidana korupsi, maka itu menjadi kewenangan KPK untuk melakukan penelusuran atau penyelidikan lebih jauh.
Ia mengatakan, koordinasi saat ini telah juga dijalankan dengan keduanya. "Contohnya misalnya terhadap beberapa pemilihan gubernur, pemilihan kepala daerah ya. Itu kita sudah mulai melakukan pemantauan-pemantaun," katanya.
Sementara itu, sebagian kalangan mengkhawatirkan semakin maraknya korupsi untuk tujuan politik terutama menyambut pemilu 2014 nanti.
Hal ini mengingat di tahun-tahuan sebelumnya, banyak diantara para koruptor yang ditangkap berasal dari kalangan partai politik di lembaga legislatif.
Kekhawatiran ini juga dilandasi oleh banyaknya menteri-menteri dari partai politik. Dalam Kabinet Indonesia Bersatu II dari 34 menteri, setidaknya 18 diantaranya dari partai politik koalisi di pemerintahan.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Oce Madril mengatakan korupsi politik merupakan tren yang harus disikapi secara serius sepanjang 2013 karena menjelang dilaksanakannya masa kampanye partai politik.
"Salah satu upaya pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan adalah memutus mata rantai pendanaan partai politik (parpol) yang sangat mungkin berasal dari `fee` proyek pengadaan barang dan jasa dan hasil `paksaan` sumbangan BUMN," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, saat memaparkan tren korupsi 2013, penegak hukum harus serius melakukan pengawasan pendanaan parpol terutama aliran sumbangan anggota partai sepanjang 2013.
0 comments
Write Down Your Responses