Ketua DPRD Pansel Tersangka Kasus Korupsi

https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTzyYUrbv_oJDaasKnOMREj7vS52qqg-bhNxEiLOWfP8syN3yKm
KorupsiWatch - "Mardinas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Pesisir Selatan. Tadi pagi yang bersangkutan datang menghadap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres untuk menjalani pemeriksaan," ujar Wakapolres Pesisir Selatan Komisaris Polisi Dwi Harsono di Painan, Jumat (25/01).

Mardinas datang ke Mapolres menaiki mobil dinas dengan nomor polisi BA 2 G didampingi beberapa orang staf Sekretariat DPRD setempat dan satu orang ajudannya.

Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Unit Tipikor Polres setempat.

Wakapolres sendiri mengaku belum dapat memastikan apakah Mardinas N Syair akan langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan itu. "Semua itu tentu sangat tergantung dari hasil penyidikan nanti," ujar dia.

Mardinas sendiri sudah tiga kali diperiksa dalam kasus tersebut. Namun berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, politisi Partai Demokrat itu kali ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif tersebut.

Sebelumnya dalam kasus yang sama Polres juga telah menetapkan dua tersangka, yakni Sekretaris DPRD Rahmad Realson dan Bendahara DPRD Afriyati Belinda.

Sempat ditahan beberapa bulan, kedua tersangka yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,8 miliar itu mendapatkan penangguhan penahanan. [ant]

, ,

0 comments

Write Down Your Responses