Politisi Golkar Paling Banyak Terjerat Korupsi

http://media.viva.co.id/thumbs2/2012/08/31/169234_partai-golkar-mendaftar-sebagai-peserta-pemilu-2014-di-kpu_663_382.jpg
KorupsiWatch -Politisi Partai Golkar disebut paling banyak terjerat kasus-kasus korupsi sepanjang 2012. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 14 politisi Partai Golkar, dari total 52 politisi yang menjadi tersangka korupsi baik di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, maupun Kejaksaan.

"Golkar ada di urutan pertama dengan 14 aktor, kepala derah terbanyak ada di Golkar," kata peneliti ICW Apung Widadi dalam pemaparan Outlook Korupsi Politik 2013 di Jakarta, Jumat (27/12/2012).

Menurut Apung, jumlah politisi Golkar yang menjadi tersangka korupsi ini lebih banyak dibanding politisi Partai Demokrat. ICW mencatat, sepanjang 2012, ada 10 politisi Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Menyusul kemudian, politisi PDI-Perjuangan yang jumlahnya delapan orang, politisi Partai Amanat Nasional delapan orang, politisi Partai Kebangkitan Bangsa empat orang, politisi Partai Gerindra tiga orang, politisi Partai Persatuan Pembangunan dua orang, politisi Partai Keadilan Sejahtera dua orang, dan satu orang dari partai lain.

Lebih jauh Apung mengungkapkan, politisi partai yang terjerat korupsi itu terdiri dari kepala daerah dan anggota DPR/DPRD. Berdasarkan data ICW, ada tujuh kepala daerah dari Golkar yang terjerat korupsi sepanjang 2012. Tujuh sisanya, merupakan anggota DPR/DPRD. Total kepala daerah yang terlibat kasus korupsi 24 orang sedangkan anggota DPR/DPRD sebanyak 25 orang.

Contoh kepala daerah dari Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi adalah Bupati Buol Amran Batalipu (sekarang mantan). Amran diduga menerima suap dari pengusaha Hartati Murdaya terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Apung menilai, muara kasus korupsi di atas adalah pendanaan politik untuk mengadapi pemilihan umum (Pemilu) 2014.

Selama ini, menurutnya, pendanaan politik cenderung berasal dari uang hasil korupsi. "Konsentrasi tidak hanya untuk melayani kebijakan publik tapi lebih cendrung menampung donasi anggaran politik untuk pemilu," ujarnya.

ICW juga mencatat, secara keseluruhan, ada 52 politisi partai politik yang terlibat kasus korupsi. "Sebanyak 25 dari kalangan atau mantan DPR/DPRD, 24 dari kepala daerah, 2 pengurus partai, dan 1 menteri aktif," ujar Apung.

,

0 comments

Write Down Your Responses