Politikus PD, Golkar dan PDIP Paling Banyak Terlibat Korupsi
KorupsiWatch - Hingga saat ini KPK telah memeriksa 40 orang
pejabat negara asal partai politik yang terlibat dalam berbagai kasus
tindak pidana korupsi. Hampir separuh di antaranya adalah pejabat negara
asal Partai Golkar dan secara berturut-turut disusul oleh PDIP, PD,
PPP, PAN lalu Hanura.
Berdasar hasil kunjungan ke KPK, perinciannya adalah: Partai Golkar 19 orang (47,50 persen); PDI Perjuangan 9 orang (22,5 persen); Partai Demokrat 5 orang (12,5 persen); PPP 2 orang (5 persen); PAN 1 orang (2,5 persen); Partai Hanura 1 orang (2,5 persen). Sedangkan dari partai lainnya hanya 3 orang (7,5 persen). Ini adalah data per September 2012.
" Ini tidak berbeda dengan persetujuan tertulis yang diberikan Mendagri untuk pemeriksaan anggota DPRD Provinsi yang mencapai 431 izin untuk pemeriksaan 431 orang. Sebanyak 361 orang (83,76 persen) di antaranya terkait tindak pidana korupsi dan 13 orang sisanya tindak pidana lain," ujar Seskab Dipo Alam di kantornya, Jl Majapahit, Jumat (28/9/2012).
Sedangkan rekapitulasi persetujuan tertulis Gubernur atas nama Mendagri untuk pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 994 izin untuk pemeriksaan 2.553 orang. Sebanyak 33,24 persen menyangkut tindak pidana korupsi dan sisanya 22 kategori tindak pidana lain.
Adapun berdasarkan latar belakang partai politik yang persetujuan pemeriksaan tertulisnya dikeluarkan Gubernur atas nama Mendagri adalah: Golkar 146 (27,05 persen); PDI Perjuangan 74 (14,43 persen); Partai Demokrat 63 (11,56 persen); PPP 39 (7,08 persen); PKB 30 (5,59 persen); PAN 28 (5,22 persen); Partai Hanura 28 (5,22 persen);PBB 26 (4,85 persen); dan Gerindra 19 (3,54 persen). [ bin / dtk ]
Berdasar hasil kunjungan ke KPK, perinciannya adalah: Partai Golkar 19 orang (47,50 persen); PDI Perjuangan 9 orang (22,5 persen); Partai Demokrat 5 orang (12,5 persen); PPP 2 orang (5 persen); PAN 1 orang (2,5 persen); Partai Hanura 1 orang (2,5 persen). Sedangkan dari partai lainnya hanya 3 orang (7,5 persen). Ini adalah data per September 2012.
" Ini tidak berbeda dengan persetujuan tertulis yang diberikan Mendagri untuk pemeriksaan anggota DPRD Provinsi yang mencapai 431 izin untuk pemeriksaan 431 orang. Sebanyak 361 orang (83,76 persen) di antaranya terkait tindak pidana korupsi dan 13 orang sisanya tindak pidana lain," ujar Seskab Dipo Alam di kantornya, Jl Majapahit, Jumat (28/9/2012).
Sedangkan rekapitulasi persetujuan tertulis Gubernur atas nama Mendagri untuk pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 994 izin untuk pemeriksaan 2.553 orang. Sebanyak 33,24 persen menyangkut tindak pidana korupsi dan sisanya 22 kategori tindak pidana lain.
Adapun berdasarkan latar belakang partai politik yang persetujuan pemeriksaan tertulisnya dikeluarkan Gubernur atas nama Mendagri adalah: Golkar 146 (27,05 persen); PDI Perjuangan 74 (14,43 persen); Partai Demokrat 63 (11,56 persen); PPP 39 (7,08 persen); PKB 30 (5,59 persen); PAN 28 (5,22 persen); Partai Hanura 28 (5,22 persen);PBB 26 (4,85 persen); dan Gerindra 19 (3,54 persen). [ bin / dtk ]
0 comments
Write Down Your Responses