Abraham Samad Lantik 26 Penyidik KPK


https://lh5.googleusercontent.com/-pNIzMd26vZM/UB6nsPENMvI/AAAAAAAAA6E/ktUK19o23PM/s300/ketua-kpk.jpg

KorupsiWatch - Setelah menjalani masa pendidikan dan pelatihan selama tujuh pekan, sebanyak 26 calon penyidik yang direkrut dari internal KPK resmi menjadi penyidik KPK. Ke-26 penyidik tersebut dilantik  Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (11/1), di Auditorium KPK, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta. Pelantikan dihadiri pimpinan dan pejabat struktural KPK serta beberapa mantan pimpinan KPK, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean, Amien Sunaryadi, Chandra M. Hamzah, Haryono Umar, dan Waluyo. Selain itu hadir pula Staf Ahli UKP4 Yunus Husein.

Dalam sambutannya, Abraham mengatakan bahwa  pelantikan ini merupakan tonggak bersejarah dalam pemberantasan korupsi karena setelah 8 tahun, saat ini KPK mempunyai penyidik sendiri yang diseleksi secara ketat dan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan serta  magang di  Direktorat Penyidikan. “Mereka diharapkan mampu mengembangkan ilmu dan ketrampilan di bidang penyidikan dengan profesional,” lanjutnya.


Abraham melanjutkan, ke-26 orang  yang diambil sumpah dan dilantik menjadi penyidik ini dipandang cakap karena memiliki kapabilitas, kompetensi, dan track-record yang tidak diragukan untuk tidak sekedar mengemban tugas rutin penyidikan, tetapi juga diharapkan mampu menghadapi tantangan KPK ke depan yang semakin kompleks. “Ini mengingat sampai dengan saat ini bidang penindakan masih menjadi core business utama KPK yang sekaligus menjadi tumpuan harapan publik di bidang pemberantasan korupsi,”  paparnya.

Di sisi lain, lanjutnya, sinergisitas kelembagaan harus didukung oleh hamonisasi dalam pemaknaan hukum guna menyikapi kasus, dan yang tidak kalah penting lagi adalah membangun behavior penegakan hukum yang saling menghormati dengan tetap berpegang pada asas-asas hukum tanpa harus mengesampingkan perkembangan hukum dan masyarakat.  “Dengan demikian diharapkan KPK tetap menjadi salah satu penggerak utama dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, sehingga masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dapat lebih cepat kita capai,” ucap Abraham.

,

0 comments

Write Down Your Responses